Kisah Vesna Vulovick, seorang pramugari
yang bertahan dari serangan teroris diatas ketinggian 33 ribu kaki. Pada 26
Januari 1972, sebuah maskapai penerbangan Yugoslavia DC-9 berangkat dari
Kopenhagen Beogard bersama 28 penumpang dan awak.
Diketinggian 33 ribu kaki, ditemukan sebuah
bom pada bagian kargo pesawat, yang ditanam
kelompok sparatis Ustashe Kroasia dan meledak. Pesawat hancur dan jatuh
di pegunungan.
Persitiwa ini jadi kisah fenomenal
sepanjang massa, karena pramugari Vesna Vulovick selamat dari peristiwa
mengerikan tersebut dengan duduk di bagian ekor pesawat. Akibat tragedi itu,
dia megalami cedera tengkorak, dua kaki patah, patah tiga tulang belakang yang
mengakibatkan dia lumpuh mulai bagian tubuh pinggang kebawah.Selama beberapa
bulan, Vulovick harus keluar masuk rumah sakit untuk menjalani operasi yang
memungkinkan dia untuk bisa berjalan kembali.
Kisah Vesna Vulovick menjadi salah satu
fenomena gerakan teroris dunia, yang menurut istilah Andews Silke tidak hanya menjadi isu menarik politik internasional
dekade abad 21.Tetapi menurut Fernando Reiners “itu adalah tindakan kekerasan yang menghasilkan emosional luas yang
tidak proporsional seperti ketakutan dan kecemasan yang mungkin mempengaruhi
sikap dan perilaku”.
***
Kompleksitas
Masalah Terorisme
Sebagai fenomena dunia, terorisme merupakan
masalah yang sangat kompleks.Kompleksitas masalah ini tidak hanya dapat dilihat
dari sulitnya para ahli untuk mencapai kata sepakat mengenai definisi
terorisme, tetapi kadang juga tujuannya yang berbeda, maka tidak bisa dimaknai
dan dipahami secara tunggal.
Dibeberapa Negara, terorisme identic dengan
aktivitas kelompok revolusioner ekstrim kanan, seperti brigadier merah di
Italia, Neo Nazi dan Skinheads di Eropa, Alqaeda di Timur Tengah dan Afrika,
yang diinspirasi dengan gerakan pembebasan negeri-negeri muslim yang secara
ekonomi dijajah Amerika Serikat.
Di Indonesia, setelah penyerangan gedung
Word Trade Center (WTC) yang dikenal dengan peristiwa 11 September 2001, Bom
Bali 2002 yang menewaskan 202 jiwa dan 209 luka-luka yang kebanyakan warga
Australia.
Pemboman di DKI Jakarta 2003 dengan sasaran
Hotel JW Marriot, dengan korban 12 tewas serta 150 orang cedera. Dan tahun 2009
JW Marriot dan Ritz Carlton kembali jadi sasaran pemboman.Dan terakhir pemboman
Vihara Ekayana di Kebun Jeruk Jakarta Barat pada (4/8/2013).
Kemudian, penyerangan, pembunuhan dan
penangkapan terhadap orang-orang yang diduga menjadi teroris di seluruh
Indonesia, sampai sekarang terus berlanjut yang dilakukan oleh Densus 88 Anti
Teror.
***
Terorisme?
Istilah terorisme berkaitan dengan kata
terror dan teroris. Secara semantik teroris berarti kekacauan; tindak
kesewenang-wenangan untuk menimbulkan kekacauan dalam masyarakat, tindak kejam
dan mengancam.
Jadi, teroris berarti pelaku tindakan untuk
menakut-nakuti atau tindak kesewenang-wenangan untuk menimbulkan kekacauan
dalam masyarakat.
Dan Terorisme adalah paham yang dianut
pelaku terror, sehingga mendorong untuk melakukan tindakan terror dalam upaya
menakut-nakuti masyarakat.Terorisme juga adalah paham yang gemar melakukan
intimidasi, aksi kekerasan serta berbagai kebrutalan terhadap masyarakat sipil
berlatar-belakang sebab dan motif tertentu.
Menurut Webster’s New Word Dictionary,
1996, Terorisme adalah “penggunaan
kekerasan atau ancaman untuk mengacaukan, mengintimidasi dan menaklukkan”.
Dalam The Oxford Encyclopedia of the Modern
Islamic World, 1995 : Terorisme adalah penggunaan kekerasan secara sengaja,
tidak dapat dibenarkan, dan bersifat acak, demi tujuan-tujuan politik dengan
sasaran-sasaran orang-orang yang dilindungi. Pelaku bisa Negara, agen Negara,
atau perorangan yang bertindak sendiri.
***
Kata
Sejarah Tentang Terorisme
Dalam buku “The History of Terroris; From Antiquity to Alqaeda” diungkapkan,
bahwa fenomena terorisme lebih sulit diungkapkan untuk
mengkonseptualisasikannya dari pada kemunculannya pertama kali.
Isu ini cenderung membingungkan para
penafsir ideologis, dan bersamaan dengannya sangat menggoda; khususnya sebagian
pemerintah untuk mengambil jalan atau terpaksa menggunakan kekejaman bilamana
istilah ini muncul.
Posisi terbaik memulainya mungkin dengan
cara mengungkapkan kembali bahwa “the point of terror” adalah melakukan terror
(to terrorize)., sebuah peran yang secara historis diasumsikan dengan kekuatan
terorganisir, Negara atau tentara, paling tidak ketika terjadi rezim despotic.
Inilah cara yang digunakan dalam kasus Negara-negara non demokratis.
***
Terror
Pertama Dunia Yang Menakutkan
Kata Teror berasal dari bahasa latin kuno,
“terrere” yang berarti menakui-nakuti.
Kata ini muncul pertama kali sebagai
catatan sejarah dalam “terror Cimbricus”, sebuah pernyataan darurat Bangsa
Romawi atas serangan suku Cimbri tahun 105 SM yang mengakibatkan terbunuhnya
sekitar 80 ribu – 120 ribu jiwa.
Kata ini kembali muncul sebagai preseden “
The Reign of Terror”, “Laterreur”, Bahasa Perancis, yang digunakan salah satu
kelompok politik The Jacobin Club dan “Girondins”, yang muncul untuk menakuti
warga Perancis dengan simbol Pisau Guillatine.
Pisau Guillatine adalah nama yang
dinisbatkan kepada Josepth Ignace Guillotin, tokoh yang menyarankan penggunaan
pisau yang terdiri atas dua balok kayu, ada lubang ditengah serta lubang tempat
jatuhnya pisau tepat pada leher terdakwa atau tokoh-tokoh tiran Perancis,
seperti Louis XVI, Louis Philipe II dan Madame Roland. Catatan sejarah korban
mencapai 18.500 – 40 ribu jiwa.
Menurut Grandt Wardlaw dalam Political
Terrorism, 1982, manivestasi terorisme secar sistematis baru muncul setelah
Revolusi Perancis.Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan akademisi Perancis tahun
1978, terorisme lebih diartikan sebagai teros sistem rezim.
Istilah ini merefleksikan perilaku
pemerintahan terror yang berlangsung antara tanggal 5 September 1973 sampai 27
Juli 1974.Pemerintahan represif ini bermaksud untuk menghukum dan membunuh mereka
yang melawan Revolusi Perancis 1989.
***
Terorisme
Adalah Pemerintahan
Berdasarkan ini dapat disimpulkan bahwa
istilah Teror semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil
Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan
dengan cara memenggal 40 ribu orang yang dituduh melakukan kegiatan anti
pemerintah.
Aspek lain dari terrorisme dapat dilihat
dari tulisan TP Thornton (1964) yang berpandangan bahwa terorisme dapat
dipahami sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan
dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal, khususnya dengan
penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan.Dari konteks pemaknaan ini terorisme
berarti anti pemerintah.
***
Kategori
Terrorisme
Terrorisme dapat dikategorikan menjadi dua,
pertama Enforcement Terror yang
dijalankan penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka. Kedua
Agitational Terror, yakni terror yang dilakukan untuk mengganggu tatanan yang
mapan kemudian digunakan untuk menguasai tatanan politik tertentu.
***
Perkembangan
Terorisme
Terrorisme muncul pada abad 19 dan menjelang
terjadinya Perang Dunia I, di hamper seluruh belahan dunia.Terrorisme mulai
banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa
Terrorisme adalah cara paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun
social, dengan cara membunuh orang-orang berpengaruh.
***
Perkembangan
Bentuk-Bentuk Terorisme
Bentuk pertama terorisme, terjadi sebelum
Perang Dunia II, yang dilakukan dengan cara pembunuhan politik pejabat
pemerintah.
Kedua, dilakukan FLN di Aljazair tahun
1950-an yang mempopulerkan “Serangan Yang Bersifat Acak” terhadap masyarakat sipil
tidak berdosa, dengan tujuan untuk melawan apa yang disebut Terorisme Negara
oleh “Algerian Nationalist, pembunuhan dilakukan dengan tujuan mendapatkan keadilan.
Ketiga, “Terorisme Media” muncul tahun
60-an berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas
(labelisasi).
Sejak awal abad XX hingga saat ini, istilah
terror makin ramai digunakan untuk menggambarkan berbagai peristiwa yang
berafiliasi sama, “Menakutkan dan Mengerikan”. Secara kualitatif terorisme
sudah banyak berubah disbanding dengan masa lalu, terutama karena kemajuan
teknologi.Pembajakan pesawat yang menjadi salah satu aktifitas teroris yang
paling dramatis banyak sekali terjadi di abad XX, terlebih di tahunan 60-an –
70-an.
Analisis Grant Wardlaw menyebutkan, saat
ini terorisme merupakan komoditas atau industry yang bias diekspor. Terorisme
ibarat industri yang bisa dikembangkan dimana-mana, tetapi industri itu,
meminjam istilah Collin Wilson dan Donald Seamen sebagai industri kekejaman
dunia yang paling berkembang.
Jadi, jika sebelumnya perilaku terror lebih
didominasi dengan istilah kejahatan melawan Negara (Crime Againts State), maka
kini terorisme tidak hanya digolongkan pada kejahatan melawan kemanusiaan,
tetapi juga, dan ini yang paling terpenting adalah kejahatan melawan hati
nurani.
Terakhir dan penutup, sebagai bagian dari
fenomena social, terorisme juga berkembang seirin perkembangan peradaban
manusia.Cara-cara yang digunakan untuk melakukan kekerasan dan ketakutan juga kian
canggih seiring pula dengan kemajuan teknologi modern.
Proses globalisasi dan budaya massa jadi
lahan subur perkembangan terorisme, yang kemudian menciptakan ketakutan dengan
teknologi tinggi dan liputan media yang luas membuat jaringan dan tindakan
terror makin mudah mencapai tujuan.
Sehingga dapat disimpulkan, bahwa saat ini,
motif terorisme lebih dikaitkan dengan dimensi moral yang luas seperti,
ideologi, agama, ketidakadilan tatanan
dan struktur sosial maupun konstelasi dunia. Beberapa motif yang biasa
disebutkan adalah ketidakadilan ekonomi, ketidakadilan hokum, penjajahan,
intervensi asing, pemahaman agama yang sempit, ingin merdeka serta ingin
merubah sistem dan Negara.
Sekilas diri Dr Lukman S Thahir MA:
1.
Dosen tetap IAIN Palu
2.
Sekjend PB Alkhairat
3.
Mantan Rektor Universitas Alkhairat
4.
Mantan aktifis sejumlah pergerakan
Islam
0 komentar:
Post a Comment