Tuntut Upah Sesuai UMK, Buruh PT BDM Mogok Kerja

Posted by

lahan tani
Sedikitnya 200-an buruh PT Bintang Delapan Mineral (BDM), yang tergabung dalam Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), menggelar aksi pemogokan di depan kantor perusahaan di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (25/6/2015).
Dalam aksi tersebut para buruh menuntut pihak perusahaan membayarkan upah buruh sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali sebesar Rp.1,8 juta. Selain itu, para buruh menuntut pembayaran upah lembur sesuai aturan, yaitu Kepmenakertrans Nomor: 102/MEN/VI/2004.
“Pihak perusahaan tidak membayarkan upah sesuai dengan UMK. Ini adalah perampasan hak-hak kaum buruh yang sudah memeras keringat dengan bekerja,” kata Ketua FNPBI PT BDM, Mohamad Nursalim.
“Pihak perusahaan tetap membayarkan upah dibawah ketentuan UMK, yakni antara Rp 1.500.000,- hingga 1.535.000,- untuk level Crew,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kabupaten Morowali, Albar, mengecam tindakan PT BDM yang mengabaikan hak-hak buruh terkait upah.
Karena itu, dalam orasinya Albar menyatakan dukungan terhadap aksi pemogokan yang dilakukan kaum buruh. Ia berharap aksi mogok buruh PT BDM berhasil mencapai tuntutannya.
Dalam aksi tersebut, ratusan massa buruh sempat bergerak ke ruang penampungan Ore PT BDM. Di sana mereka melakukan aksi pemboikotan akvitas pengangkutan (hauling) hingga pihak manajemen perusahaan membuka ruang dialog.
Namun, proses dialog antara pihak manajemen perusahaan dengan perwakilan SBTK FNPBI PT BDM menemui jalan buntu. Karena kecewa, perwakilan buruh meninggalkan ruang perundingan dan berjanji melanjutkan pemogokan.
Para buruh mengancam akan menggelar pemogokan hingga dua minggu kedepan. Ini merupakan aksi mogok kedua setelah aksi mogok pertama pada bulan Maret tahun 2014 lalu.




FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Aginamo Updated at: 23:58:00

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan

Hosting Indonesia

Arsip Blog

Powered by Blogger.