Mohammad Nizam Rana : Tonda Talusi, Pranata Sosial Tanah Kaili

Posted by

aginamo
Akhir tahun ini, sesuai aturan, diseluruh daerah bangsa ini, kecuali yang tidak memenuhi persyaratan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, baik untuk Tingkat I maupun Tingkat II, termasuk juga daerah kita Sulawesi Tengah ini.
Menghadapi iven politik, dimana pemimpin yang terpilih ini nantinya akan bersentuhan langsung dengan masyarakatnya, ada satu warisan pranata sosial yang dibangun para leluhur sejak ratusan tahun, atau bahkan juga ribuan tahun silam, yakni falsafah tentang tiga penyangga dalam kehidupan sehari-hari antara individu dengan Tuhan, terhadap Negara dan terhadap adat yang disebut dengan Tonda Talusi.
Pesan ini disampaikan Ketua 1 Dewan Adat Tatanga, Muhammad Nizam Rana.
“Ketika makna ketiga unsur ini diresapi, dipahami kemudian di jalankan, Insya Allah keseimbangan akan terjadi, dan setiap persoalan yang terjadi dalam masyarakat bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana, sebagaimana yang telah dijalankan para leluhur, dan inilah yang disebut dengan kearifan lokal Kaili,” kata Nizam Rana, yang juga menjabat sebagai staf ahli Pemprov Sulteng, yang belum lama ini juga menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Badan Kesbangpol Sulteng.
Dengan mengembalikan fungsi dan peran falsafah Tonda Talusi ketempatnya, sesuai masing-masing porsi terhadap  suatu persoalan, ketika terjadi permasalahan dalam masyarakat, tidak harus selalu bermuara kepada aparat hukum.
Misalnya, ketika terjadi persoalan berkaitan dengan agama, maka penanganan diserahkan kepada kalangan agamawan, begitu pula jika terjadi persoalan berkaitan dengan adat, maka dikembalikan kepada lembaga adat, dan juga ketika terjadi persoalan berkaitan dengan pemerintahan, maka diserahkan kepada pemerintah.
Dan ketika dalam persoalan berkaitan salah satu komponen, bukan berarti mengesampingkan komponen lainnya, tetapi tidak untuk untuk mencampuri secara keseluruhan, melainkan ikut duduk bersama untuk menyaksikan proses penyelesaian, dan jika dimungkinkan memberi saran dan masukannya itupun tidak tertutup. Untuk itu, ketiga komponen harus diisi oleh pihak-pihak yang berkompeten.
 Masing-masing etnis di seluruh wilayah nusantara memiliki sistem pranata sosial, yang intinya adalah untuk kebaikan bersama dalam suatu komunitas masyarakat adat. Dan untuk komunitas masyarakat adat Kaili, Tonda Talusi adalah satu warisan para leluhur, yang terbangun dalam tradisi kehidupan masyarakat itu sendiri.
Nizam Rana yang pernah menjabat sebagai Camat Maravola, saat masih berada di wilayah Kabupaten Donggala, mengaku pernah menghidupkan kembali nilai-nilai falsafah Tonda Talusi. Dan hasilnya, saat itu masyarakat di wilayahnya hidup dalam ketenteraman.
Menghidupkan kembali nilai-nilai adat, bagi dia tidak semuanya bukan hal tabu dari sudut pandang Negara dan agama. Karena pada dasarnya hukum Negara (positif), hukum  agama dan hukum adat memiliki tujuan yang sama, yaitu keteraturan dalam interaksi kehidupan.
Setiap perbuatan negatif yang merugikan orang lain, baik dimata hukum positif, agama dan adat harus mendapat sanksi. Hanya saja, pada titik-titik tertentu, hukum agama dan adat memang ada yang tidak bisa dikompromikan. Salah satunya adalah soal peribadatan atau penyembahan terhadap Tuhan.
Tora-tora nompesana to tua…!!!

(Tulisan ini juga dimuat di Koran dan situs Metro Sulawesi)


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Aginamo Updated at: 00:55:00

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan

Hosting Indonesia

Arsip Blog

Powered by Blogger.